Kini transportasi udara sangat digemari oleh masyarakat indonesia, karena waktu yang ditempuh sangat cepat dibandingkan transportasi laut dan darat, makin kesini harga tiket pesawat pun tidak terlalu mahal dibandingkan jaman dahulu. Jadi banyak masyarakat yang sudah beralih ke transportasi udara.
Semua transportasi pasti mempunyai keamanan untuk mengurangi kecelakaan, sama halnya dengan pesawat, perancang pesawat pun sudah sedemikian rupa membuat sistem keamanan yang ketat agar tidak terjadinya kecelakaan, sehingga kecelakaan pesawat selalu melibatkan berbagai tindak kelalaian atau kerusakan ditambah dengan faktor penunjang.
Maskapai penerbangan kian makin banyak bermunculan di Indonesia, banyak maskapai penerbangan baru yang sudah mulai beroperasi menerbangkan burung besinya.
Ada beberapa maskapai penerbangan yang sering melanggar izin penerbangan, sehingga rawan terjadi kecelakaan yang mengakibatkan kerusakan pesawat bahkan tewasnya penumpang karena kelalaian maskapai penerbangan tersebut. Seperti kejadian yang baru baru ini terjadi menimpa maskapai penerbangan "Air Asia" yang terkait dengan pelanggaran izin seperti yang dikutip pada liputan6.com :
"Liputan6.com, Jakarta - Presiden Direktur AirAsia Indonesia, Suni Widyatmoko mengaku lalai dalam urusan administrasi terutama persoalan pengajuan perizinan terbang. Apa yang dikatakan Sunu tersebut menanggapi hasil audit Kementrian Perhubungan dimana jadwal terbang AirAsia di hari senin, Rabu, Jumat dan Minggu disebut menyalahi ketentuan Kemenhub,
"Pada saat itu izin 1246, pengajuan koreksi kamu terlambat yang 1357, tetapi kami menyampaikan koreksi kami tersebut ke instansi terkait ada kelalaian administrasi dimana tidak menyampaikan ke Dirjen Udara", kata Sunu di Gedung DPR RI, Selasa (13/1/2015)."Permasalahan Pelanggaran izin terbang yang dilakukan oleh maskapai penerbangan tentu mempunyai dampaknya :
1. Merebahnya Pelanggaran izin penerbangan ke maskapai lainnya
2. Terjadinya beda jadwal penerbangan antar bandara awal dengan tujuan
3. Hilangnya sikap kepercayaan tanggung jawab masyarakat terhadap pemerintah
4. Terjadi keributan akibat saling lempar tanggung jawab antara masyarakat dan maskapai tersebut
Penyebab Pelanggaran izin terbang yang dilakukan oleh maskapai penerbangan :
1. Kurangnya pengawasan terhadap maskapai penerbangan
2. Kecurangan dari beberapa pihak agar menguntungkan pihaknya
Cara membenahi maskapai penerbangan yang melanggar perizinan terbang :
1. Memberi sanksi yang keras terhadap maskapai yang melanggar peraturan
2. Mengawasi maskapai secara ekstra agar tidak terjadi pelanggaran lagi
3. Membekukan rute yang melanggar izin
Maka dari itu, pihak maskapai maupun pemerintah perlu meningkatkan kesadaran bahwa pelanggaran izin terbang sangat berbahaya dan akan merugikan pihak maskapai, penumpang maupun awak pesawatnya, agar kita terhindar dari kecelakaan dan marabahaya lainnya dan menciptakan transportasi yang aman, nyaman dan tentram.
Sekian pembahasan kali ini semoga bermanfaat, mohon maaf apabila ada salah kata. Terimakasih
Wassalamualaikum Warramatullahi Wabarakatuh
No comments:
Post a Comment